Sejarah EYD, Ejaan Yang Telah Disempurnakan
Sebelum
EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada
tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya
merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan
Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan
LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil
merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru.
Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
