1.Sistem Ekonomi di Dunia
Sistem ekonomi yang pertama kali
muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring dengan
perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan
oleh banyak negara-negara di dunia. Oleh karena itu pada dewasa ini kita
mengenal ada tiga macam sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara di
dunia, yakni: 1) Sistem Ekonomi Liberal;
2) Sistem Ekonomi Sosialis; dan 3) Sistem Ekonomi Campuran.
Oleh karena itu kita akan membahas mengenai ketiga sistem
ekonomi terakhir yang kita sebutkan tadi.
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal dikenal juga dengan
sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang
memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya
diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya
individu atau swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya.
Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan
kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius
dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam
melakukan kegiatan ekonominya.
Penggagas sistem ekonomi liberal adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut, Adam Smith
mengatakan bahwa “kemakmuran suatu negara akan terwujud bila setiap individu
diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran, sehingga
kehidupan ekonomi dapat berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme
pasar.
Yang menjadi latar belakang munculnya sistem ekonomi liberal ini
adalah paham yang berpendapat bahwa manusia dilahirkan ke dunia disertai segala
macam hak dan kebebasan berupa hak dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi,
dan konsumsi.
Sistem ekonomi liberal dianut oleh sebagian besar negara-negara
di dunia, terutama di negara-negara Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan
Australia.
Adapun cirri-ciri system ekonomi Liberal
sebagai berikut:
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal:
a. Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik
perorangan maupun kelompok
b. Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya
c. Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta
d. Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas
e. Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi
f. Bebas bersaing dengan cara apa pun
g. Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal, antara
lain:
a. Setiap individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk
berusaha
b. Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi
c. Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya
d. Persaingan dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju
e. Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar,
yaitu kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal:
a. Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat
dominan, sementara ada kelompok yang lemah
b. Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat
c. Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena
mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya
d. Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu
berlomba-lomba mencari keuntungan.
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis ini dipelopori oleh Karl Marx, yang berawal dari penolakannya terhadap sistem ekonomi liberal
yang telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia berpendapat selama tuan tanah atau
pemilik modal diberikan kekuasaan dalam mengelola ekonomi maka kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat tidak akan pernah tercapai justeru akan terjadi perbudakan
dan akan memunculkan kelas-kelas di dalam masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx
merancang sistem ekonomi sosialis untuk mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat,
karena semua pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi
yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di
mana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah.
Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang
menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan
ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur
dalam perekonomian. Tetapi justeru karena sangat besarnya campur tangan
pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan
tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis adalah
negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC
dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai
berikut:
a. Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
b. Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
c. Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh
pemerintah secara terpusat
d. Hak milik individu tidak diakui
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
a. Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah
sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
b. Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin,
karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
c. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap
barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
d. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan
harga.
Kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis:
a. hak milik pribadi tidak diakui,
b. potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak
berkembang,
c. segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan
pemerintah bersifat paternalisme.
Sistem Ekonomi Campuran
Kegagalan sistem ekonomi sosialis dan liberal membuat kenyataan
pada waktu sekarang ini tak ada satu pun negara yang secara ekstrem menerapkan
sistem ekonomi tertentu (baik liberal atau sosialis). Banyak negara yang
menganut lebih dari satu sistem ekonomi atau menganut sistem ekonomi campuran.
Sistem Ekomoni campuran
muncul sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem
ekonomi sebelumnya.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi
kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem
ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan
pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan
pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi
kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka
jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari
akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain
terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber
daya ekonomi.
Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negaranegara yang
sedang berkembang, seperti Malaysia,
India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Ciri-ciri dari sistem
ekonami campuran:
a. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan
kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas
kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan
penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan
pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme
pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada
bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani
pemerintah.
Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi
campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan
kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya
tersebut.
2.
SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT DI INDONESIA
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan
konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
b. Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d. Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
e. Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam
demokrasi ekonomi :
a. Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
b. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
c. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
a. Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
b. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
c. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal
perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila,
Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam
perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai
sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
- Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
- Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
- Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
- Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
- Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
- Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
- Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
- Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
PARA PELAKU EKONOMI
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
3. LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia
adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi
Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan
yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan
Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi
rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran
orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan
sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi
Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu
Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga,
sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan
modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan
kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan
gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
4. FAKTOR-FAKTOR YG
MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :
a.
Tingkat pendapatan
seseorang/masyarakat
- Jumlah penduduk
- Selera penduduk
- Fluktuasi ekonomi
- Harga barang yang di tuju
- Harga barang subsitusi
- Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Besar kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya
harga, tentu saja hal ini akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi
permintaan tidak ada perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris
paribus.
Dalam keadaan seperti
itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap permintaan dan
perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa yang dikatakan
Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik antara harga
terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang
dan jasa, antara lain :
a.
Harga barang yang dituju
- Biaya produksi dan ongkos
- Tujuan produksi
- Teknologi yang digunakan
- Harga barang subsitusi
- Lain hal (factor sosial/politik)
Apabila terdapat perubahan harga barang yang dituju, sedangkan
factor-faktor yang mempengaruhi penawaran seperti : biaya produksi dan ongkos,
tujuan produksi , teknologi yang digunakan, harga barang subsitusi dan
lain-lain hal tidak berubah. Maka penawaran akan ditentukan oleh harga, jadi
besar kecilnya jumlah barang/jasa yang ditawarkan tergantung pada tinggi
rendahnya harga. Menurut Alfred Marshall perbandingan lurus antara harga
terhadap penawaran disebut sebagai hukum penawaran.
Menurut anda preekonomian tersebut menganut system ekonomi
A.
Sistem ekonomi komando
B.
Sistem ekonomi pasar
C.
Sistem ekonomi campuran
D.
Sistem ekonomi pancasila
6.Sebuah perusahaan melakukan penelitian pasar.Hasil
penelitian memberikan informasi bahwa pasar membutuhkan 100.000 unit computer
lebih banyak dari jumlah computer yang mampu tersedia saat ini setiap
tahun.perusahaan tersebut memutuskan akan memproduksi 100.000 unit computer
setia tahuan dengan target pembelian nya adalah mahasiswa. Komputer di buat
dengan menggunakan lebih banyak sumber daya modal ( padat modal ).
Dalam konteks ini,
mana pasar yang mampu memecahkan masalah ekonomi What?
A.
Perusahaan melakukan penelitian pasar
B.
Pasar membutuhkan 100ribu unit computer
C.
Perusahaan tersebut
memutuskan aka memroduksi 100ribu unit
kimputer setiap tahun
D.
Komputer di buat dengan padat modal
7. Pendidikan mengenai penyelahgunaan obat-obat terlarang
juga berpengaruh terhadap keseimbangan atau pasar obat-obatan. Bagai mana
pengaruhnya terhadap pasar obat-obatan.
A.
Permintaan obat-obatan meningkat
B.
Permintaan Menurun
C.
Penawaran meningkat
D.
Harga obat-obatan naik
8. Iklan layanan masyarakat tentang keharusan
menyamencantumkan peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan larang merokok
adalah kebijakan bertujuan mengurangin jumlah permintaan rokok. Maka yang
terjadi adalah ..
A.
Menggeser Kurva permintaan ke kanan
B.
Menggeser kurva
permintaan ke kiri
C.
Menggeser penawaran
D.
Bergerak di sepanjang kurva permintaan tersebut
9. Jika pemerintah menerapkan pajak pada produsen rokok ,
maa yang terjadi perusahaan permintaaan
rokok adalah …
A.
Permintaan bergeser ke kanan
B.
Permintaan bergeser ke
kiri
C.
Harga rokok naik, bergerak di sepanjang kurva
permintaan
D.
Tidak berpengaruh
Sumber:
- http://gurumuda.com/bse/pengertian-dan-macam-macam-sistem-ekonomi
- http://www.ekonomirakyat.org/edisi_2/artikel_9.htm
- http://www.scribd.com/doc/21244026/EKONOMI-Sistem-Perekonomian-Indonesia
- http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
- http://gurumuda.com/bse/pengertian-dan-macam-macam-sistem-ekonomi
- http://www.ekonomirakyat.org/edisi_2/artikel_9.htm
- http://www.scribd.com/doc/21244026/EKONOMI-Sistem-Perekonomian-Indonesia
- http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html

0 comments:
Post a Comment